Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa asisten manager bagian legal PT Bintang Dharmawangasa Perkasa, Pluit-Jakarta, Calvin Pratama pada Selasa, 9 Februari 2021 kemarin.
Dia dimintai keterangan seputar kasus dugaan mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Calvin diselisik soal kedekatan antara tersangka Ferdy Yusman dengan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Advertisement
"Calvin pratama didalami pengetahuannya terkait dengan kedekatan FY (Ferdy Yusman) dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (20/2/2021).
KPK menjerat Ferdy Yusman dalam kasus dugaan meritangi penyidikan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peran Ferdy
Ferdy Yusman disebut memiliki peranan dalam pencarian rumah yang menjadi persembunyian Nurhadi. Ferdy Yusman juga berperan dalam upaya Nurhadi dan Rezky bersembunyi dari pengejaraan tim penyidik KPK. Salah satunya ketika KPK berupaya menangkap Nurhadi pada Juni 2020 di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu. Mobil itu terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Nurhadi dan Rezky Herbiyono bersama keluarganya.
Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy Yusman langsung menancap gas dengan kencang dna menghilang ke arah Senayan. Sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi dan berhasil menangkap dan mengamankan Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah tersebut.
Advertisement