Sukses

Polisi Tangkap Pencuri Sertifikat Tanah Dino Patti Djalal, Ada Peran Orang Kepercayaan

Kasubdit Harta Benda Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry. Saat ini mereka sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta Sub Direktorat Harta Benda Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan mafia tanah yang mengubah status kepemilikan tanah milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kasubdit Harta Benda Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, pelakunya adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry. Saat ini mereka sudah berstatus narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang.

Menurut keterangan Dwiasi, mereka pernah terlibat mafia properti. Subdit Harda mengungkapnya pada tahun 2019.

"Tersangka utama yaitu kelompok Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan kawan-kawan. Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yg diungkap oleh Subdit 2 harda pada tahun 2019 di lapas Cipinang," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).

Dwiasi menyebut, dalam perkara perubahan sertifikat tanah milik orangtua Dino Patti Djalal ternyata melibatkan seseorang yang dipercaya menjaga rumah tersebut.

Polisi menyebut pihaknya telah menangkap tersangka dan saat ini dalam tahap pemeriksaan berkas oleh jaksa.

"Pada 12 November 2020, tim juga telah menangkap Tofan Orang kepercayaan yang menjaga rumah milik orangtua Dino Patti Djalal," dia menandaskan.

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Modus

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku telah menjadi korban mafia tanah. Hal itu diceritakannya lewat cuitan di laman Twitter pribadi @dinopattidjalal.

Dino menceritakan, rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (Akta Jual Beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulisnya, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).

Dia melacak modus komplotan penjarah yakni dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan mengklaimnya sebagai pemilik foto di KTP.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," ujar Dino.

Dino pun meminta polisi untuk bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara dan aktor intelektual pada komplotan pencuri sertifikat rumahnya, dan bukan hanya sekadar menangkap pelakunya.

"Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," serunya.

Dalam hal ini, ia bahkan berani mengancam akan menyebar foto dan nama pencuri sertifikat rumah pada waktunya. Meski Dino menduga mereka nantinya akan coba menyogok pihak aparat agar bebas dari jeratan hukum.

"Sebagai keluarga korban, sbg pembayar pajak, saya minta polisi berantas komplotan ini dgn profesional, cepat + tuntas, terutama otak/pimpinannya #berantasmafiatanah," pinta Dino.

Tak hanya itu, Dino Patti Djalal pun memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang kiprahnya semakin merugikan masyarakat.

"Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," imbuh Dino.