Sukses

Pemkot Jakbar Sebut Helena Lim Membawa Surat sebagai Nakes saat Divaksinasi

Ia menyarankan agar keterangan detail diberikan dinas teknis, dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jakarta Barat angkat bicara mengenai kasus selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menyebut Helena Lim membawa surat keterangan sebagai nakes pada saat divaksinasi.

"Mereka datang membawa surat keterangan (nakes)," kata Yani Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2021).

Dia mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, Helena membawa surat yang menyatakan dirinya petugas penunjang kefarmasian atau bekerja di Apotek.

"Ada keterangan bekerja di apotek," kata Yani.

Namun dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus yang kini viral tersebut. Ia menyarankan agar keterangan detail diberikan dinas teknis, dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan.

"Ke suku dinas kesehatan ya teknisnya, detailnya," Yani memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Kasudinkes Jakbar

Sebelumnya, viral di media sosial, video Helena Lim yang mendapat julukan Crazy Rich Jakarta Utara tengah mengantre untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskemas Kecamatan Kebon Jeruk.

Hal ini terungkap lewat unggahan Instagram stories dokter spesialis penyakit dalam yang juga penyintas COVID-19, RA Adaninggar Primadia Nariswari, @ningzsppd, pada Senin (8/2/2021).

Video berdurasi singkat ini pun viral di media sosial dan tuai komentar warganet. Tak ketinggalan, dokter Tirta juga memberi komentar terkait kasus ini.

Menanggapi kasus ini, Kasudin Kesehatan Jakarta Barat memberi klarifikasi. Kristi Wathini selaku Kasudin Kesehatan Jakarta Barat menyebut, Helena Lim berserta keluarga termasuk ke dalam kategori orang yang mendapatkan prioritas vaksin Covid-19.

"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek. Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," ujar Kristi Wathini selaku Kasudin Kesehatan Jakarta Barat pada Senin (8/2/2021).

Â