Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data catatan perawatan pesawat Sriwijaya Air jenis Boeing 737-500 dengan nomer registrasi SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak mengalami dua kali kerusakan yang ditunda perbaikannya (Deferred Maintenance Item-DMI) sejak 25 Desember 2020.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan (KNKT) Kapten Nurcahyo Utomo dalam preliminary report. Nucahyo menilai penundaan perbaikan adalah hal yang lumrah asalkan sesuai dengan ketentuan pemberangkatan (dispatch) penerbangan.
"Namun, perbaikan yang ditunda wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL)," kata dia, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Nurcahyo menjelaskan, ditemukan penunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi sebelah kanan rusak pada 25 Desember 2020.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Saat itu, kata Nurcahyo perbaikan Sriwijaya Air yang dilakukan belum berhasil dan dimasukan kedalam daftar penundaan perbaikan kategori C sesuai dengan MEL.
"Untuk kategori C penundaan perbaikan boleh sampai dengan 10 hari. Tanggal 4 Januari 2021, indikator diganti dan hasilnya bagus sehingga DMI ditutup," ucap dia.
Berikutnya, Nurcahyo membeberkan pilot melaporkan autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik pada 3 Januari 2021.
Kerusakan pada autothrottle kembali dilaporkan pada 4 Januari 2021. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil, sehingga dimasukkan dalam daftar penundaan perbaikan (DMI).
"5 Januari 2021, dilakukan perbaikan dengan hasil baik dan DMI ditutup," ucap dia.
Nurcahyo menyebut, setelah itu tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan (Aircraft Maintenance Log) sampai dengan tanggal 9 Januari 2021.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Investigasi KNKT
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis preliminary report jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.
Nurcahyo menjelaskan laporan awal KNKT memuat data faktual yang sudah dikumpulkan dalam 30 hari.
Nurcahyo menjelaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dalam menyusun laporan awal menggandeng National Transportation Safety Board (NTSB), yang dibantu oleh Federal Aviation Administration (FAA), Boeing dan General Electric.
Dalam investigasi ini KNKT juga menerima bantuan dari Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) II Singapura. Adapun tujuan KNKT melakukan investigasi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
"Hasil investigasi KNKT tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan," kata dia.
Advertisement