Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi Flight Data Record atau FDR dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182, sebelum mengalami kecelakaan, Sabtu 9 Januari 2021.
Menurut catatan, ada dua kerusakan yang dialami pesawat jenis Boeing tersebut, yaitu pada petunjuk kecepatan dan tuas pengatur tenaga mesin.Â
"Pada dua kerusakan ini sempat ditunda perbaikannya atau Deferred Maintenance Item/DMI," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat jumpa pers daring, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5Â
Soerjanto menjelaskan, pada kerusakan pertama, yaitu pada petunjuk kecepatan (Mach/Airspeed Indicator) di sisi kanan, telah dilakukan perbaikan. Namun, perbaikan belum berhasil dan dimasukkan ke dalam daftar penundaan perbaikan kategori C.
"Penundaan perbaikan kategori C boleh dilakukan sampai 10 hari, dan pada 4 Januari 2021. Indikator kecepatan (sudah) diganti dan berhasil sehingga status DMI ditutup," ungkapnya.Â
Pada kerusakan kedua, yakni tuas pengatur tenaga mesin atau autothrottle Sriwijaya Air yang dilaporkan tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan hingga 4 Januari 2021, tapi belum berhasil. Namun, pada 5 Januari kerusakan terkait berhasil diperbaiki dan status DMI ditutup.
"Jadi hingga kecelakaan (9 Januari 2021) tidak ditemukan catatan adanya DMI di buku catatan perawatan pesawat atau aircraft maintenance log," ujar Soerjanto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air Belum Dapat Dipastikan
Karenanya, hingga saat ini, Soerjanto mengaku pihaknya belum dapat memastikan penyebab jatuhnya pesawat berdasar hasil investigasi FDR.
Meski begitu dirinya tetap berharap, pencarian CVR atau cockpit voice recorder dapat segera ditemukan guna menambah data analisis terkait jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.
"Tim investigasi masih akan melakukan beberapa pemeriksaan komponen termasuk unit Ground Proximity Warning System (GPWS) yang belum ditemukan, juga CVR yang pencariannya masih terus dilakukan," ujarnya.Â
Advertisement