Sukses

Polisi Sebut 3 Sertifikat Tanah Orangtua Dino Patti Djalal Dicuri, dari Pondok Indah hingga Cilacap

Polisi menyebut tiga aset milik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah berubah kepemilikan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyebut tiga sertifikat tanahmilik orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal telah berubah kepemilikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu menerima tiga laporan berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua daripada Dino Patti Djalal.

"Menyangkut masalah adanya laporan daripada seseorang inisial Y, inisial orangtua daripada pak DP. Ini laporan polisi ada tiga masuk, dengan motif berbeda," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Yusri membeberkan sertifikat tanah dan bangunan atas orangtua Dino Patti Djalal yang telah berganti kepemilikan. Yusri mengatakan pertama berlokasi di kawasan Pondok Indah.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Menurut keterangan, ketika itu ada orang yang mengaku akan membeli tanah tersebut. Namun, orang itu malah memalsukan sertifikat tanah.

"Modusnya adalah dengan cara tawar-menawar akan membeli tanah dari pada ibu saudara DP tersebut, kemudian dengan meminjam sertifikat dan merubah indentitasnya sesuai nama orang tersebut untuk membuat sertifikat hak milik," ujar dia.

Yusri menyebut, komplotan pelaku sudah terindentifikasi. Saat ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran.

"Ini masih berproses tetapi tersangka sudah kita ketahui identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran," ucap dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kemang dan Cilacap

Yusri menerangkan, modus serupa juga dilakukan oleh komplotan pelaku lain untuk merebut tanah di Kemang. Yusri mengklaim, para pelaku sudah tertangkap. Bahkan, berkas perkara dalam proses perbaikan untuk segera dikirim ke Kejaksaan.

"Ini sudah berproses kemarin sudah kita layangkan ke JPU tapi P 19 untuk diperbaiki," ucap dia.

Terakhir, Yusri menjelaskan, sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino Patti Djalal yang juga diduga dipalsukan di daerah Cilacap. Sehingga pemiliknya bukan lagi orangtua Dino Patti Djalal melainkan orang lain.

"Ini juga sama modus juga sama jadi sertifikat milik orangtua ini insial Y dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Masih kami dalami untuk laporan polisi yang ketiga," ucap dia.