Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pembatalan revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, penundaan RUU Pilkada membuat Pilkada 2022-2023 ditiadakan sehingga menjadi Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut menurutnya meninbulkan lebih banyak masalah dari pada manfaat.
"Risiko penyatuan semua Pemilu di 2024 sangat banyak mudharatnya. Kualitas dapat turun jauh dan resiko korban jiwa dari petugas di PPS seperti kasus 2019 dapat terjadi lagi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2022).
Advertisement
Selain itu, Mardani menduga penundaan itu menjadi salah satu cara menyingkirkan Anies Baswedan dari kontestasi politik, yang selama ini menjadi salah satu bakal calon kuat di Pilpres 2024. Masa jabatan Anies sebagai gubernur sendiri berakhir 2022.
"Tanpa Pilkada 2022, Mas Anies dimasukkan kotak pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya, dia (Anies) dibuat tersingkir,” ujar dia.
Senada dengan Demokrat, Mardani juga menilai peluang anak Jokowi yakni Gibran maju di Pilgub DKI Jakarta besar apabila digelar 2024, semakin lebar.
"Untuk 2024 semua berpeluang. Mas Anies punya kelebihan ketokohan di tingkat nasional. Gibran kalau sukses di Solo bisa jadi modal,” ucapnya.
Sementara itu, Mardani menilai alasan pandemi kurang tepat untuk menjadi dasar penundaan revisi UU Pemilu. Mengingat, Pilkada 2020 sukses digelar.
“Kan kemarin Pilkada 2020 juga digelar,” tandasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Persiapkan Gibran untuk Pilkada DKI ?
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga, ada kepentingan penguasa di balik penundaan RUU Pemilu.
Irwan menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo yakni untuk mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Mungkin keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” kata Irwan
Advertisement