Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR Aceh (DPRA) yang dipimpin Tgk. Muhammad Yunus beraudiensi dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI. Rombongan diterima langsung anggota FPD Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia di ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta.
Muslim yang merupakan anggota DPR RI FPD Dapil Aceh, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRA yang teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Muslim juga menegaskan bahwa Partai Demokrat, atas arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Rifky Harsya (TRH), serta dukungan Penuh Ketua Fraksi Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY) konsisten menjaga dan mengawal kekhususan Aceh, utamanya menyangkut Pilkada 2022.
Advertisement
"Jelas kita konsisten sedari awal mengawal kekhususan Aceh sebagai Amanah MoU Helsinki. Dan ini sesuai dengan arahan Ketua Umum AHY," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Kemudian, Tgk. Muhammad Yunus mewakili Komisi I DPRA menceritakan tujuan rombongan ke Jakarta, di mana mereka juga akan audiensi dengan Komisi II DPR perihal tindak lanjut RUU Pemilu.
Ia menambahkan, masyarakat Aceh tetap menginginkan Pilkada dilaksanakan di 2022. Ia melaporkan kedatangan mereka sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I di 23 Kab/Kota yang ada di Aceh. M Yunus juga berharap Partai Demokrat konsisten mengawal kekhususan dan stabilitas Aceh.
"Kita tahu bersama Pak SBY adalah Inisiator Perdamaian, dan PD punya semangat yang sama mengawal ini," tutupnya.
Menanggapi aspirasi Komisi I DPRA ini, Wahyu Sanjaya yang mewakili FPD memberikan gambaran bagaimana pembahasan RUU Pemilu di Parlemen. Pasang surut pembahasan yang akhir-akhir ini marak menurut dia tak lepas dari keinginan pemerintah yang bersikukuh Pilkada tetap digelar 2024.
Wahyu Sanjaya yang merupakan Anggota Komisi II ini menegaskan bahwa standing Partai Demokrat jelas, yaitu menginginkan Pilkada sesuai dengan jangka waktu masing-masing daerah.
Khusus untuk Aceh sesuai arahan Ketum dan Sekjen yang juga didukung penuh oleh Ketua Fraksi, tahapan pilkada harus merujuk pada UUPA sebagai amanah MoU Helsinki.
Wahyu yang juga Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyampaikan lima anggota FPD di Komisi II berkomitmen penuh memberikan dukungan dalam mengawal proses ini.
"Diminta ataupun tidak, kami akan terus memperjuangkan kepentingan Masyarakat Aceh," tutup anggota DPRI asal Sumatera Selatan ini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Aceh
Acara yang berlangsung selama lebih kurang satu jam itu dihadiri oleh 8 orang anggota Komisi I DPR RI Tgk. Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Darwati A. Gani, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Tgk. H. Attarmizi Hamid, Fuadri, Bardan Sahidi, dan Dari FPD diwakili oleh Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia.
Sedangkan Rezka Oktoberia yang juga Anggota Komisi II dan Wakil Sekretaris Faksi Partai Demokrat DPR RI mengatakan, Partai Demokrat sejalan dengan DPR Aceh.
"Kami partai demokrat sejalan dengan apa yang disampaikan oleh DPR Aceh. Ini salah satu bukti bahwa kami memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Ini baru dari satu provinsi, saya yakin masih ada provinsi lain yang juga menyatakan keinginan yang sama," jelas Rezka Oktoberia.
Advertisement