Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan betapa besarnya beban bagi penyelenggara Pemilu apabila Pilkada, Pilpres dan Pileg digelar di tahun yang sama.
Berkaca pada Pemilu 2019 dengan lima kotak, petugas pemilu memiliki beban administrasi yang besar yaitu di tahapan penghitungan suara.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume- 5
Advertisement
Sistem rekapitulasi elektronik, menurut Rahmat, belum sepenuhnya menjadi solusi. Menurutnya, sistem sudah dijalankan saat Pilkada itu, tidak sepenuhnya bisa diterapkan pada Pileg dengan jumlah calon yang sangat besar.
"Persoalan ini menjadi titik tolak aspek pengelolaan pemilu ke depan. Apalagi disatukan dengan pilkada 514 kabupaten kota, 34 provinsi plus beberapa bulan kemudian akan ada Pilpres dan juga Pemilihan legislatif," katanya dalam diskusi daring, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya beban penyelenggara akan sangat besar jika Pilkada serentak di tahun 2024. Dia mengingatkan, perancang undang-undang mempertimbangkan beban tersebut.
"Jadi kita bisa bayangkan bagaimana beban penyelenggara. Hal ini harus juga dipikirkan matang. Negara harus memikirkan penyelenggara," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Bisa Menolak
Akan tetapi, KPU dan Bawaslu dalam posisi tidak bisa menolak. Mereka harus tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang.
"Ibarat disuruh maju perang dikasih senjata melawan tank hanya pistol ya kita tetap maju ke depan. Itulah beban penyelenggara karena kami disumpah untuk melaksanakan itu," pungkasnya.Â
Reporter : Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement