Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menyelidiki konvoi motor gede (moge) yang melintas saat pemberlakuan ganjil genap di ruas Jalan Kota Bogor.
Iring-iringan moge ini diketahui lolos dari check point ganjil genap Simpang Yasmin dan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Jumat (12/2/2021) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga
Tak hanya itu, pengendara motor gede tersebut juga bebas melintas mengarah Puncak di saat aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Advertisement
"Kami sudah berkoordinasi akan menelusuri, mengidentifikasi, dan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Termasuk apakah kendaraan itu bernomor ganjil atau genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Jumat malam.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume- 5
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait adanya informasi bahwa konvoi moge itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian ketika mereka mengarah Puncak Kabupaten Bogor melalui ruas jalan Kota Bogor.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Bogor ya, karena yang ada rekaman dengan pengawalan itu ada di Polres Bogor. Tadi pagi arahnya ke Gadog ya. Kalau video-video yang di Kota Bogor itu tidak ada pengawalan, tapi nanti akan kita lihat," terangnya.
Terkait tujuan para pengendara moge tersebut, Susatyo mengaku belum mengetahuinya, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan, kita kan belum menemukan satu pun pengendaranya. Kalau lihat dari rekaman itu satu kesatuan (rombongan)," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Diberi Sanksi
Hasil tangkapan kamera yang beredar luas di masyarakat, lanjut Susatyo, satu dari belasan moge itu diketahui berpelat nomor L atau dari luar Kota Bogor.
"Itu yang paling jelas ya. Kita sedang mencari video apakah dari netizen, CCTV dan lainnya. Tentu kita akan serius menangani ini. Beri kami waktu karena harus sangat hati-hati melihat pelat nomornya," kata dia.
Dalam kaitan ini, Susatyo menegaskan akan memberi sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan ganjil genap. Sebab, pemberlakuan ganjil genap sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
"Semua harus mengikuti aturan tersebut. Ingat, Kota Bogor adalah zona merah penyebaran Covid-19," ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun memastikan tidak ada yang lolos dalam operasi yustisi PPKM yang digelar di kawasan Puncak. Sebab, pemeriksaan surat rapid antigen dilakukan berlapis.
"Jadi kecil kemungkinan rombongan harley tersebut akan lolos, dikarenakan penjagaan di Puncak berlapis. Bisa lolos di Simpang Gadog, belum tentu bisa lolos di lokasi check point," ungkap Harun melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com Jumat malam.
Selain operasi yustisi, ada tim rapid dan swab mobile yang menjemput bola melakukan pengecekan ke tempat-tempat wisata dan tempat yang mengundang kerumunan lainnya.
Advertisement