Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman RI mencatat banyaknya aduan terkait praktik tindak kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan sejumlah institusi pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas. Salah satunya banyak dilakukan oleh Polri.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyampaikan, pihaknya menemukan masih tingginya maladministrasi tindak penyiksaan di rutan dan lapas atau pun tempat serupa tahanan.
Baca Juga
"Institusi kepolisian misalnya, masuk menjadi salah satu institusi yang terbanyak kelima yang dilaporkan masyarakat. Apakah itu terkait administratif atau pun praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan kepolisian, begitu juga di lembaga pemasyarakatan," tutur Ninik dalam diskusi virtual, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Menurut Ninik, catatan lainnya terkait dengan kurangnya penyediaan CCTV dalam rangka pengawasan di lapas dan rutan atau pun tempat serupa tahanan. Apalagi di titik-titik yang krusial dan diperlukan untuk dilakukannya pengawasan secara menyeluruh.
"Untuk itu teman-teman media tidak berlebihan, bahwa pentingnya pengawasan kita semua selain pengawasan kami, pengawasan jurnalis juga penting. Juga keterlibatan masyarakat menyampaikan sehingga tidak ada lagi praktirk penyiksaan di tahanan," kata Ninik.
Â
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Kultur
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, pihaknya juga mencatat Polri menjadi institusi terbanyak yang dilaporkan terkait praktik kekerasan.
"Sebagian mengenai prarkik kekerasan dalam proses hukum, baik penangkapan, pemeriksaan, penahanan," ujar Taufan.
Untuk itu, lanjut Taufan, pihaknya berupaya menjalin koordinasi dengan Polri agar terjadi perubahan sikap anggota dalam melakukan proses hukum.
"Karena kita harus akui secara jujur praktik kekerasan penyiksaan itu kadangkala sudah menjadi kultur dalam penanganan tahanan," Taufan menandaskan.
Advertisement