Sukses

Fraksi Partai Demokrat Dorong RUU Perlindungan PRT Segera Disahkan

Melani juga berkomitmen mendorong kawan-kawannya di Fraksi Demokrat untuk mendukung rancangan undang-undang ini.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Melani Leimena Suharli mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sejak 2020 lalu telah masuk ke program legsilasi nasional (prolegnas) prioritas.

"Fraksi Demokrat selalu mendukung untuk RUU PRT ini. Yang saya lihat ada di media dari tahun 2014 juga ada dukungan yang langsung tertulis, Fraksi Partai Demokrat mendukung untuk UU PRT ini," kata Melani dalam sebuah webinar, Senin (15/2/2021).

Melani juga berkomitmen mendorong kawan-kawannya di Fraksi Demokrat untuk mendukung rancangan undang-undang ini. Utamanya yang berada di Komisi VIII, yakni komisi yang berhubungan langsung dengan perempuan.

"Saya juga akan meminta teman-teman saya di Fraksi Partai Demokrat yang terutama di Komisi VIII untuk memperjuangkan UU PRT ini. Semoga bisa berhasil," ucap dia.

Melani mengaku memiliki kewajiban untuk menggolkan RUU tersebut. Pasalnya konstituennya selain dari warga Jakarta, juga WNI yang berada di luar negeri. Di mana banyak di antara mereka juga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Dan di luar negeri itu kalau saya ketemu konstituen pasti banyaknya juga pekerja dari pekerja rumah tangga, dan saya ingin selalu terlibat dan mengetahui apa yang terjadi di luar negeri. Untuk itu saya sangat senang kalau RUU ini bisa segera disahkan," tegasnya.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Punya Peranan Penting

PRT, menurut Melani begitu berperan dalam kehidupan keseharian masyarakat. Di mana tanpa keberadaannya segala aktivitas bisa saja bakal terhambat. Untuk itu, kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut pemerintah perlu menjamin kesejahteraan PRT melalui RUU tersebut.

"Jadi kita juga harus memikirkan kesejahteraan mereka," pungkas dia.

Â