Liputan6.com, Jakarta - TNI-Polri menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di awal tahun 2021. Sejumlah isu penting dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 lewat program vaksinasi massal hingga upaya pemulihan ekonomi nasional.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, rapim tersebut menjadi wadah pembekalan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan hingga penerapan PPKM mikro.
"TNI-Polri juga diminta untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan TNI-Polri sudah menyiapkan untuk dikerahkan ribuan tenaga vaksinator, baik TNI maupun Polri untuk melaksanakan vaksinasi di akhir bulan Februari tahun 2021 ini," tutur Hadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Hadi menyebut, TNI bersama Polri akan mengawal distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah Indonesia. Tidak ketinggalan juga melakukan pemantauan penerapan PPKM mikro yang berbasis RT dan RW.
"TNI-Polri juga diminta untuk mendukung iklim investasi terkait dengan situasi dan kondisi keamanan yang kondusif dengan kehadiran dari Kementerian Bu Menkeu, dari Menkes, dari KemenBUMN dan dari Komnas HAM sebagai narsum, telah menguatkan pola tindak TNI dan strategi TNI termausk Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah," jelas Hadi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bahas Soal Penegakan Hukum
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menambahkan, TNI-Polri akan terus bersinergi dalam menangani pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Dari hasil evaluasi sementara, PPKM mikro yang ada, saat ini dari angka yang ada, dari jumlah 13 ribu atau 12 ribu saat ini sudah turun menjadi angka 9 ribu, bahkan 8 ribu. Mudah-mudahan program ini terus bisa kita laksanakan sehingga angka laju pertumbuhan Covid-19 betul-betul bisa ditekan," ujar Listyo.
Pembahasan lainnya, lanjut Listyo, terkait dengan refocusing anggaran. Kemudian dalam bidang hukum, Undang-Undang ITE juga menjadi catatan Polri.
"Untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat retorative justice," Listyo menandaskan.
Advertisement