Sukses

Istana Sebut Jokowi Ingin Revisi UU ITE Usai Dengar Kritikan dari Masyarakat

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan inisiasi Jokowi untuk merevisi UU ITE lantaran mendengar kritikan dari masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan inisiasi Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran mendengar kritikan dari masyarakat. Jokowi ingin UU ITE memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat.

"(Dari) Masukan juga kritik dari masyarakat," ucap Fadjroel saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (16/2/2021)

Dia berharap keinginan Jokowi merevisi UU ITE dapat disambut positif oleh DPR dan masyarakat. Sehingga, revisi UU ITE nantinya betul-betul memberikan keadilan kepada semua pihak.

"Semoga political will ini bisa disambut DPR dan masyarakat, sehingga revisinya lebih optomal, sesuai dengan harapan dan lebih mencerminkan keadilan," jelas Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan akan mengajukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada DPR, apabila keberadan UU tersebut tak memberikan keadilan kepada masyarakat. Dia menyebut revisi dilakukan untuk menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Diungkapkan Saat Rapat dengan TNI-Polri

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2/2021).

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambungnya.

Menurut dia, UU ITE dibuat untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, Jokowi tak ingin implementasi terhadap UU tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," tutur dia.