Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau e-Tilang di 100 hari pertama masa jabatannya.
Diharapkan berangsur-angsur seluruh jajaran dapat melaksanakan tilang elektronik tersebut dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.
Baca Juga
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Menurutnya, tilang eletronik ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.
"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," jelas Listyo.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memiliki 12 unit kamera sistem Elektronik-Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak 1 November 2018 lalu. Sementara 10 kamera baru saja diterapkan awal bulan ini.
Pelayanan Publik Diperhatikan
Disamping melakukan penegakan hukum, lanjut Listyo, tugas pelayanan publik tentu penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.
"Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyrakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat," kata dia.
Advertisement