Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya telah memerpanjang atau melanjutkan pemberlakukan ganjil genap di wilayahnya untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikannya usai mengadakan rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca Juga
"Kami menyepakati tadi ganjil genap InsyaAllah dilanjutkan," kata Bima, Selasa (16/2/2021).
Advertisement
Meski diperpanjang atau dilanjutkan, ganjil genap hanya berlaku Sabtu dan Minggu. Sedangkan ada waktunya yakni pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Jika melihat aturan ganjil genap sebelumnya, diberlakukan dari Jumat sampai Minggu dan tanpa ada batas waktunya. "Pemberlakukannya dibatasi dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore," jelas Bima.
Dia pun menjelaskan, dengan diberlakukannya ganjil genap di Kota Bogor, terjadi penurunan angka positif Covid-19.
"Setiap hari selama sepekan kasus menurun. Penurunan yang paling signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," kata Bima.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pikirkan Pedagang Kaki Lima
Kapolresta Bogor Kota Susatyo Sigit Purnomo mengatakan, ada alasan ganjil genap sekarang menggunakan batas waktu.
"Karena kita juga memikirkan pedagang kaki lima. Dimulai jam 9 pagi supaya masyarakat bisa sarapan di kaki lima. Yang jualan malam pun demikian," kata dia.
Untuk titik lokasi pemeriksaan sendiri, menurut dia, masih tetap sama.
"Itu setiap dua jam kita evaluasi, apakah ada titik yang tidak efektif dan sebagainya, atau apakah ada kebocoran. Tapi yang pasti ganjil genap itu tetap diberlakukan," jelas Susatyo.
Advertisement