Sukses

Polisi Tangkap 5 Pelaku Mafia Tanah Orangtua Dino Patti Djalal di Pondok Indah

Yusri pun menyebut semua pelaku terlibat pada transaksi jual beli rumah milik orang tua Dino Patti Djalal di Pondok Indah. Kini mereka telah mendekam di penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap satu-per satu kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal. Salah satunya penjualan rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga kini telah meringkus lima pelaku. 

"Kasus ini pelakunya sudah kita amankan. Terakhir pagi tadi, subuh tadi (penangkapan pelaku). Total semua ada lima pelaku," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5 

Yusri pun menyebut semua pelaku terlibat pada transaksi jual beli rumah milik orang tua Dino Patti Djalal di Pondok Indah. Kini mereka telah mendekam di penjara. 

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dari ibu Dino Patti Djalal perihal kasus mafia tanah. Pertama kali pada April 2020.

"Kasus pada LP (laporan polisi) pertama sudah terang benderang pelaku sudah diamankan semua," ujar Yusri. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditemukan Pemalsuan Identitas

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, laporan kedua berkaitan dengan transaksi penjualan rumah di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada November 2020. Laporan serupa kembali dibuat pada 22 Januari 2021.

"Laporan kedua belum ada kerugian tapi sudah ditemukan dugaan pidana terkait pemalsuan identias untuk melakukan suatu kejahatan. Kemudian laporan ketiga masih dalam penyelidikan. Kita sudah undang beberapa saksi untuk membuat terang perkara ini," jelasnya.Â