Liputan6.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi. Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (16/2) malam.
Advertisement
Pemeriksaan saksi kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.
"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," sambung Leonard.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Delapan saksi
Berikut delapan orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan :
1. FL selaku Dealer PT Kresna Sekuritas
2. PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK
3. CT selaku Dealer Pasar Uang BPJS TK
4. IH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Uang BPJS TK
5. EIS selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT. Danareksa Investment Management
6. VD selaku Head Product PT. Schroder Investment Management Indonesia
7. ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management
8. HK selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS TK
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement