Liputan6.com, Jakarta Tim Jaguar Polrestro Depok mengamankan dua pelaku pencuri sepeda, yakni Cristoper Piterz (27) dan Raka (22) di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.Â
Penangkapan keduanya berawal saat anggota Tim Jaguar melakukan patroli malam di daerah Sono Keling, Kecamatan Sukmajaya dan mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku.Â
Baca Juga
"Anggota melihat orang berdiri dengan motor di standar di depan rumah No 4 RT 4/RW 6, Jalan Rasamala, Kelurahan Bakti Jaya," ujar Katim Jaguar Polrestro Depok, IPTU Winam Agus, Rabu (17/2/2021).
Advertisement
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5Â
Saat anggota Tim Jaguar menegur salah seorang pelaku, ia beralasan ingin ke rumah temannya di daerah Sono Keling. Namun, warga sekitar memberitahukan bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumah korban.Â
"Saat itu kami langsung mengamankan pelaku Cristoper Piterz dan masuk ke dalam rumah korban," jelas Winam.
Saat masuk ke dalam rumah, Winam mengaku pihaknya menemukan salah satu pelaku sedang bersembunyi di balik mobil korban. Melihat gelagat tersebut, pelaku bernama Raka langsung diringkus. Â
"Kami langsung memanggil pemilik rumah untuk memberitahukan bahwa ada pencurian di rumahnya," ucap Katim Jaguar Polrestro Depok tersebut.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harga Sepeda Rp 15 Juta
Winam menuturkan, setelah korban keluar dari dalam rumah, dibenarkan bahwa ada barangnya yang akan di curi yakni sepeda senilai Rp 15 juta.
Menurut sang pemilik, awalnya sepeda di simpan di garasi namun posisinya telah berpindah ke pintu gerbang.Â
"Setalah itu kami membawa kedua pelaku Polrestro Depok," kata Winam.Â
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian. Aksi pencurian tersebut meliputi sepeda lipat, mencuri HP sebanyak empat kal, mencuri jaket dua kali, helm lima kali, dan baju sebanyak tiga kali.Â
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku menjalankan aksinya di daerah mana saja," tutup Winam.Â
Advertisement