Sukses

Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua hingga Rp 1,8 Triliun

Menurut Kartiko, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya di Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Polri temukan adanya dugaan penyelewengan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun lebih.

Karo Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko menyampaikan, sudah Rp 93 triliun dana yang digelontorkan untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun permasalahan penyimpangan anggaran muncul.

"Yang pertama adalah temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran," tutur Kartiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Menurut Kartiko, ada dugaan mark-up dalam pengadaan fasilitas tenaga kerja, tenaga listrik, dan tenaga surya. Kemudian juga pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar.

"Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," jelas Kartiko.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat masih belum optimal. Hal itu terbukti dengan tidak semua masyarakat Papua merasakan dan bisa melihat implementasi dana otsus.

"Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dia menuturkan, laporan penggunaan dana otsus masih belum lengkap dan tepat waktu. Bahkan pelaporannya belum memuat capaian output rill. Kalau pun terlaporkan program, namun penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan peruntukkan dana otsus.

"Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional," papar Sri Mulyani.

 

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Libatkan BPKP

Maka, pemerintah pusat bersama aparat intern pemerintah pusat akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga bisa meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dalam realisasi penggunaan anggaran.

"Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat," tuturnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga menilai monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana otsus masih belum memadai. Tercermin dari sulitnya mengukur capaian jangka panjang dan menengah.

"Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus," kata dia.

Sehingga diperlukan sebuah strategi untuk merumuskan cara melakukan monev. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat papua. Sebab dana ini memang disediakan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat papua.

"Maka strateginya dengan merumuskan pola monev yang efektif," kata dia mengakhiri.

Â