Liputan6.com, Tangerang - Masuk pekan ketiga Februari, kawasan Kabupaten Tangerang masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Sebelumnya, wilayah tersebut masuk kawasan zona orange.
"Bila dilihat dari nilai zona resiko penularan, Kabupaten Tangerang memiliki nilai 2.027, itu berarti masuk dalam zona kuning," tutur Jubir Satgas Penanganan Covid-19, dr Hendra Tarmizi, Rabu (17/2/2021).
Nilai tersebut terendah sejauh penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Desiriana Dinardianti, mengatakan, sejak dilakukan PPKM Mikro diterapkan pada 9 Februari 2021, Kabupaten Tangerang mengalami angka penurunan terus menerus.
Advertisement
"Zona kuning penyebaran Covid ini hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona orange," ujar Desy.
Zona kuning di Kabupaten Tangerang sendiri baru pertama kali terjadi sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, orange, kuning dan hijau.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tetap Perhatikan Prokes
Walau saat ini Kabupaten Tangerang masuk Zona kuning, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4M menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Propinsi Banten Per tanggal 16 Februari 2021, Kabupaten Tangerang, Kontak Erat ( KE ) 21.435, Kontak Saspek (KS) 3.970 dan Kontak Probable (KP) 2 kasus, sedangkan yang masih dirawat 461 orang, pasien sembuh 6.778 dan yang meninggal 170 kasus.
Advertisement