Sukses

Polri: Tak Bisa Digeneralisir Polisi Narkoba Rentan Terpapar Narkotika

Ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus narkoba, membuat polisi yang menangani masalah narkotika menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta Ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus narkoba, membuat polisi yang menangani masalah narkotika menjadi sorotan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, tak bisa semua polisi narkoba mudah terpapar narkotika.

"Itu tidak bisa digenaralisir setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Nanti seperti apa kita lihat. Jadi tidak bisa dipukul rata seperti itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Dia menuturkan, pengawasan internal Polri cukup ketat. Menurutnya, ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar sebagai bukti pihaknya transparan kepada masyarakat.

"Yang jelas setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang," kata Ahmad.

Menurutnya sanksi pencopotan Kompol Yuni atas jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Kini tinggal menunggu pemeriksaan lanjutan hingga pimpinan Polri memutuskan sanksinya.

"Apa dia hanya pengguna yang baru sekali nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana," jelas Ahmad.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tertangkap Tangan Gunakan Narkoba

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pengawasan yang dilakukan Propam Polri terhadap para anggotanya cukup ketat. Termasuk saat pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

"Mereka tertangkap tangan oleh Bid Propam Polda gabungan Propam Mabes," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

Kasus narkoba di internal kepolisian ini sendiri terungkap usai adanya aduan masyarakat yang masuk ke Propam Polri. Hasilnya, lanjut Ahmad, sebanyak 12 anggota ditangkap dengan salah satunya Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni.

"Ini artinya pengawasan yang dilakukan Polri sangat ketat. Dan ini bagian dari transparasi," jelas dia.

Petugas kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Yuni. Nantinya, hukuman akan diberikan sesuai dengan hasil kesimpulan usai penyidik menggali alat bukti dan fakta terkait lainnya.