Sukses

Stafsus Milenial Jokowi Dukung Rencana Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai

Dalam menerima pegawai dari kalangan penyandang disabilitas, kata dia, instansi harus melihat kompetensi yang dimiliki dari calon pelamar.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia mengapreasiasi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut penyandang disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Adapun rencana tersebut merupakan program 100 hari kerja Kapolri.

"Saya sangat mengapresiasi program 100 hari kerja Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, terutama dengan adanya kesempatan bagi penyandang disabilitas bisa menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polri," ujar Angkie dikutip dari siaran persnya, Jumat (19/2/2021).

Menurut dia, program tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin instansi pemerintah menyediakan jatah dua persen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai. Dia pun berharap dengan masuknya penyandang disabilitas dapat ditiru oleh instansi pemerintah lainnya.

"Dengan begitu kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa berkarya dan berkontribusi kepada negara terbuka lebar," kata Stafsus milenial Jokowi ini.

Dalam menerima pegawai dari kalangan penyandang disabilitas, kata dia, instansi harus melihat kompetensi yang dimiliki dari calon pelamar. Hal ini agar pihak instansi dapat menempatkan mereka seusai kebutuhan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Percepat Kuota Penyandang Disabilitas

Disisi lain, Angkie mengatakan saat ini proses seleksi untuk Komisioner Nasional Disabilitas sedang berjalan. Jika telah terpilih, Komnas Disabilitas dapat mempercepat implementasi agar instansi pemerintah dan perusahaan swasta juga memberikan kuota untuk penyandang disabilitas.

"Menerapkan pemberlakuan kuota bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen pegawai," ucap Angkie.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam program 100 hari kerja memasukan rencana instansinya untuk merekrut penyadang disabilitas menjadi bagian pegawai Polri.

Hal itu sebagai upaya Polri memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas bisa berkontribusi lebih nyata kepada Negara.