Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan acara relawan yang mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Kemarin benar (dibubarkan), karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," kata Saiful saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Advertisement
Saiful menyebut, pihaknya sebenarnya tetap mempersilakan kegiatan kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tidak boleh menggunakan atribut yang dilarang.
"Sudah kita sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," jelas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dihadiri Sekitar 10 Orang
Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu. Adapun atribut atau pun simbol yang dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, dan juga rompi.
"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita enggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," Saiful menandaskan.
Advertisement