Liputan6.com, Jakarta - Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merealisasikan salah satu Program 100 harinya yaitu meresmikan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda pada Maret 2021.
Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi menilai 100 hari kerja pertamanya sebagai Kapolri dengan menciptakan tilang elektronik merupakan langkah yang sangat tepat untuk makin beradaptasi dengan penggunaan teknologi.
"Di zaman serba cepat, penggunaan teknologi sudah menjadi keharusan. 100 hari kerja pertamanya dengan mencanangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah langkah yang sangat tepat," ujar Irfaan.
Advertisement
Menurutnya, penggunaan teknologi tilang elektronik akan jauh mengangkat citra Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner. Jika sudah terealisasi di semua tingkat, polisi tak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Sebab itulah secara perlahan, terangnya, Polri siap menjadi institusi bersih dari pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang. Menguatkan institusi yang PRESISI.
"ETLE memberi citra kepada Polri sebagai institusi yang adaptif dan visioner karena ke depannya polisi tak perlu lagi menilang ke lapangan. Ini sebuah kemajuan," tegas Irfaan.
"Polri siap berbenah menjadi institusi bersih, profesional, modern, dan terpercaya," sambungnya.
Rencana Kapolri itu pun langsung direspons oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional. Satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan raya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
205 Kamera di 10 Polda
Untuk tahap pertama, Korlantas akan me-launching 205 titik kamera ETLE di 10 Polda di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Kemudian, launching tahap II direncanakan akan dilaksanakan pada 28 April 2021. Sebanyak 12 Polda yang sudah mendaftar, yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.
Advertisement