Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/2/2021) dihentikan petugas kepolisian. Kegiatan tersebut terpaksa disetop lantaran menimbulkan kerumunan dan abai protokol kesehatan (Prokes).
Koordinator Vaksinasi Covid-19 Pasar Tanah Abang, Siti Khalimah mengungkapkan penyebab kerumunan yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.Â
Salah satunya dipicu pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ikut mengantre di lantai 8 dan lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.
Advertisement
"Kita kan hari ini sebenarnya sediakan kupon 3.000. Nah tapi yang enggak punya kupon juga dateng, sehingga sulit diatur antreannya," ujar Siti saat ditemui di Lantai 8 Pasar Tanah Abang, Selasa.
Selain itu, kata dia, kemungkinan lain terjadinya penumpukan antrean lantaran informasi awal bahwa kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang hanya dilakukan selama enam hari terhitung sejak Rabu (17/2/2021).
"Mungkin mereka para pedagang itu ramai-ramai antre karena terinfokan bahwa hari ini terakhir. Tapi kami memutuskan untuk ditambah sampai semua terlayani," ujar Siti.
Siti mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola Blok A Pasar Tanah Abang agar di kemudian hari tidak terjadi penumpukan antrean.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kerumunan Dibubarkan Polisi
Kegiatan vaksinasi massal di Blok A Pasar Tanah Abang dihentikan polisi di hari ke enam pelaksanaannya. Keputusan itu menyusul terjadinya kerumunan pedagang yang ingin divaksinasi.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan hingga menimbulkan kerumunan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak," katanya.
Namun imbauan kepolisian tak membuahkan hasil. Para pedagang tetap berdesak-desakan mengantre giliran vaksinasi Covid-19. Kepolisian pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan diputuskan kegiatan tersebut dihentikan.
"Akhinya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih.
Advertisement