Sukses

Kasus Positif Covid-19 Tembus 1,3 Juta pada 24 Februari 2021, Sembuh 1.112.725, Meninggal 35.254

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 23 Februari 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini, Rabu (24/2/2021), pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 7.533 orang terpapar virus Corona pada hari ini, Rabu (24/2/2021).

Peningkatan tersebut menyebabkan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia menjadi 1.306.141 orang sejak Maret 2020.

Kabar baiknya, seiring bertambahnya kasus positif, mereka yang sembuh dan dinyatakan terbebas dari Covid-19 juga terus naik.

Hingga saat ini, ada penambahan 7.735 orang, sehingga total keseluruhan telah mencapai 1.112.725 kasus sembuh.

Sementara, kasus kematian di Tanah Air bertambah 240 orang. Maka, jumlah keseluruhan ada 35.254 orang yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 23 Februari 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini, Rabu (24/2/2021), pada jam yang sama.

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Kata Jokowi Terkait Penanganan Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali bicara soal perkembangan penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya, Jokowi menyebut Indonesia sangat beruntung karena telah mengamankan pasokan vaksin Covid-19.

Pasalnya, menurut dia, saat ini negara-negara di dunia tengah berpacu mengamankan vaksin virus Corona Covid-19 untuk rakyatnya.

Selain itu, terkait upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, Jokowi meyakini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang kini diterapkan mampu menekannya.

Selain PPKM mikro, pemerintah mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memulai program vaksinasi Covid-19 sejak Januari 2021.

Jokowi sendiri menargetkan vaksinasi kepada 182 juta penduduk Indonesia selesai pada akhir 2021.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.Â