Sukses

BNN: Peredaran Narkona Justru Meningkat saat Pandemi Covid-19

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat peredaran narkoba pada masa pandemi Covid-19 justru mengalami peningkatkan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mencatat peredaran narkoba pada masa pandemi Covid-19 justru mengalami peningkatkan.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari menyampaikan hal demikian berdasarkan hasil sitaan yang diperoleh oleh BNN hingga Februari 2021.

"Kalau kita lihat perkembangan peredaran gelap dan penyalahgunaan di Indonesia, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun ini, pada kenyataannya kita melihat belum adanya penurunan bahkan kita melihat tren perkembangan yang meningkat," kata dia di BNN Cawang Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).

Arman menerangkan, hingga Februari 2021 BNN RI sudah mengagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh beberapa jaringan narkoba. Tak tanggung jumlahnya mencapai 1 ton. Pun demikian dengan narkoba jenis ganja. Namun, Arman tak membeberkan secara angka.

"Sampai saat ini bulan Februari 2021 sudah lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu, yang disita oleh BNN. Demikian juga narkotika golongan 1 jenis ganja, yang cukup banyak," ucap dia.

"Ini baru dilakukan penyitaan oleh Badan Narkotika Nasional, belum kita jumlah totalkan dengan hasil sitaan oleh beacukai, dan kepolisian," Arman kembali menimlali.

Mengacu pada data tersebut, menurut Arman berbanding lurus dengan jumlah pengguna. Padahal, prediksinya pembatasan aktifitas masyarakat seharusnya berdampak pada turunya angka peredaran narkoba. Kenyataannya tak demikian.

"Ternyata kasus narkotika tidak ada perubahan, bahkan seperti yang saya katakan tadi, ada kecenderungan meningkat. Dengan kata lain, banyaknya pasokan masuk ke Indonesia, dikarenakan banyaknya pengguna di Indonesia," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Peringatan

Arman menyampaikan ini menjadi peringatan bagi semua pihak termasuk BNN untuk mewaspadai pergerakan sindikat narkoba sekalipun dalam keadaan pandemi Covid-19.

Oleh karena itu maka slogan war on drugs tetap terus dikumandangkan dalam rangka menyelamatkan, melindungi masyarakat Indonesia terutama, generasi muda dari serangan bahaya narkoba.

"Kita tidak boleh kendor, kita tidak boleh lengah, tapi justru sebaliknya kita harus lebih kuat lagi, kompak lagi, dan semangat. Karena ternyata sindikat narkoba itu tidak mengenal situasi," ucap dia.