Liputan6.com, Bogor - Dua jembatan di Kota Bogor terkena dampak proyek jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi. Dua jembatan yang berada di Jalan Pahlawan dan Jalan Paledang itu pun dibongkar.
Bagian atas jembatan itu diketahui berfungsi untuk lalu lintas kendaraan, sedangkan bagian bawah jembatan berfungsi untuk lalu lintas kereta api.
Baca Juga
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)Â Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Supandi mengatakan, Jembatan Paledang dan Jembatan Empang mulai dibongkar pada Rabu (24/2/2021) seiring akan dilakukan pengerjaan konstruksi jalur rel ganda Bogor-Sukabumi.
Advertisement
Untuk pengerjaan fisik meliputi box culvert BH 16 di ruas Jalan Paledang dan box culvert BH 22 di Jalan Pahlawan diperkirakan akan memakan waktu selama 7 bulan.
"Pengerjaan fisiknya dimulai akhir Februari dan memakan waktu 7 bulan," kata Supandi, Rabu (24/2/2021).
Kemenhub telah menyediakan jembatan darurat atau bailey agar pembongkaran infrastruktur itu tidak menghambat aktivitas warga.
"Sebelumnya kita sudah bangun jembatan bailey supaya kendaraan masih tetap bisa melintas," ujar Supandi.
Terkait adanya kegiatan pembangunan jalur ganda terutama di ruas Jalan Pahlawan dan Paledang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bogor dan kepolisian.
Supandi menyampaikan, progres fisik pengerjaan jalur ganda mulai dari titik Cicurug, Sukabumi hingga Paledang, Kota Bogor kurang lebih mencapai 70 persen.
Kemenhub terus mengebut proyek strategis nasional yang diusung Presiden Jokowi ini agar pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi rampung akhir 2021.
"Untuk Paledang Cicurug target akhir tahun ini selesai," ujar Supandi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kendaraan Besar Dilarang Melintas
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Turjawali Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman mengatakan, lalu lintas sementara dialihkan ke jembatan bailey yang berada di sisi Jembatan Paledang maupun Empang.
Namun, kendaraan yang melintas hanya kendaraan tertentu. Kendaraan besar seperti truk, tronton, dan kendaraan berat lainnya dilarang melintasi Jalan Pahlawan atau Jalan Paledang.
"Tulisan pemberitahuan ini sudah kami pasang seperti di Simpang Ekalokasari, Simpang BNR, Simpang BNI 46, PLN Muslihat maupun di seputaran Jembatan Merah," kata dia.
Selain itu, di lokasi proyek juga terdapat alat pengukur berat kendaraan sehingga yang melebihi tonase dilarang melintasi jembatan bailey.
"Jadi kendaraan berat tidak bisa asal melintas, tapi harus diukur dulu beratnya. Kalau melebihi tonase diminta putar arah," terangnya.
Pantauan Liputan6.com di Jembatan Paledang Rabu siang, tampak pagar seng warna hitam dan kuning menutupi area jembatan itu. Plang informasi terpampang jelas tepat di ujung jembatan.
Sejumlah pekerja dan operator alat berat terlihat sedang membongkar konstruksi jembatan tersebut. Di sisi kiri, kendaraan melewati jembatan darurat dengan kecepatan rendah.Â
Advertisement