Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan video syur kali ini menjerat artis pesinetron Gabriella Larasati atau GL. Video tersebut beredar di sosial media.
Pada Selasa, 23 Februari 2021, GL pun menyambangi Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga
Kedatangan GL untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan dunia maya.
Advertisement
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya memberikan 31 pertanyaan kepada artis GL.
"31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," kata Teuku Arsya dalam keterangannya, Selasa, 23 Februari 2021.
Teuku Arsya mengatakan, pihak kepolisian merasa keterangan GL sudah cukup. Nantinya, kata dia, pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan video syur mirip artis Gabriella Larasati atau GL dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Media Sosial
Video syur 14 detik yang diduga mirip Gabriella Larasati atau GL sempat menghebohkan jagat dunia maya.
Dalam videonya, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip GL tampil tanpa busana.
Diketahui, video tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi Telegram. Hingga akhirnya, heboh di sejumlah kalangan dan tangkapan layar video pun diunggah oleh akun gosip di media sosial.
Â
Advertisement
Dicecar 31 Pertanyaan
Pesinetron Gabriella Larasati atau GL pada Selasa, 23 Februari 2021 menyambangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kehadiran wanita 22 tahun itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya yang sempat menghebohkan dunia maya.
Selama 5 jam menjalani pemeriksaan, GL dicecar puluhan pertanyaan. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi usai pemeriksaan.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnya berjalan selama lima jam," ucap Teuku Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 23 Februari 2021.
Â
Serahkan Barang Bukti
Menurut Teuku Arsya, saat pemeriksaan GL juga telah membawa bukti-bukti untuk dilampirkan dalam pemeriksaan tersebut.
Namun pihak kepolisian tidak bisa menjelaskan apa bukti-bukti yang dibawanya.
"(Bukti lain) Ada beberapa juga yang disampaikan. Tapi karena itu terkait dengan proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan," ucap Teuku Arsya.
Â
Advertisement
Kooperatif saat Pemeriksaan
Teuku Arsya menjelaskan, dalam pemeriksaan kasus video syur tersebut, artis GL dinilai koorperatif.
"Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," tutur Teuku Arsya.
Â
Masih Berstatus Saksi
Teuku Arsya juga menuturkan, artis GL masih berstatus saksi dalam kasus video syur tersebut.
"Statusnya saksi ya. Jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini," kata dia.
Â
Advertisement
Akan Gelar Perkara
Menurut Teuku Arsya, pihaknya pun akan menggelar perkara untuk melihat kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," jelas Teuku Arsya.