Sukses

Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Jokowi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 ke Bareskrim Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/2/2021).

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menuturkan pelaporan ini bermula dari dugaan pelanggaran prokes oleh Jokowi saat bertandang ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam sebuah video yang beredar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikerumuni banyak orang padahal masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Sayangnya di tengah gencarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT (23/2/2021), Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," sebut Kurnia kepada Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).

Kurnia tiba di Bareskrim pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dan baru keluar pada 15.30 WIB tadi.

Menurutnya, pihak polisi tak memperkenankan dirinya untuk membuat laporan. Kurnia pun mengaku berdebat cukup lama lantaran laporannya tak digubris.

"Ketika saya bilang artinya ini saya nggak bisa bikin laporan, dia nggak mau terima diksi itu ya. Jadi mereka menganggap toh laporan saya sudah diterima ke atas di Tata Usaha dan Urusan Dalam, dikasih stempel. Saya nggak cukup puas, saya mau bikin laporan begitukan," tegas dia.

Kurnia menceritakan, penolakan laporan itu lantaran polisi berdalih berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kalau menurut saya ya argumentasi hukum dengan SOP, kalau hukum itu ya di atas segala-galanya seharusnya. Hukumnya dong yang dikedepankan ya," tegasnya.

Menurut dia, kasus dugaan pelanggaran prokes oleh Jokowi ini terang benderang. Bahkan harusnya sudah bisa dilakukan sebuah penindakan.

"Harusnya sudah bisa dilakukan suatu penindakan ini, orang yang memberikan pesan Menko Polhukam sendiri kok sama Presiden yakan? Omongan dia sendiri dia lawan ya kan?" sebut dia.

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tidak ada laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan terhadap Jokowi setelah dilakukan pengecekan.

"Tidak ada laporan itu di Bareskrim," kata Rusdi kepada wartawan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kunjungan Jokowi ke NTT Munculkan Kerumunan, Ini Penjelasan Istana

Pihak Istana Kepresidenan membenarkan sebuah video yang menggambarkan adanya kerumunan massa saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerumunan tersebut terjadi di Maumere saat Jokowi dalam perjalanan untuk meresmikan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka.

"Benar, itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa (23/2/2021).

Menurut dia, masyarakat sudah menunggu iring-iringan mobil Jokowi di pinggir jalan. Begitu mobil yang ditumpangi Jokowi melambat, masyarakat langsung maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti.

Dalam video itu, Jokowi tampak keluar dari atas sunroof mobil dan melambaikan tangan kepada masyarakat yang telah berkerumun. Bukan hanya itu, Jokowi juga tampak membagi-bagikan beberapa kaos hingga masker kepada masyarakat.

Bey menyebut, tindakan Jokowi tersebut merupakan bentuk spontanitas untuk menghargai antusiasme masyarakat yang telah menunggu kedatangannya. Namun, Jokowi tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Itu spontanitas Presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaos, dan masker. Tapi poinnya, Presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan," ujar dia.

"Dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," sambung Bey.