Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan Rp 52 triliun untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS yang menyasar 216.000 sekolah di seluruh Indonesia berbagai jenjang.
"Kita menyediakan Dana BOS kepada 216.000 satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52 Triliun," kata Nadiem dalam siara daring di akun resmi Kemendikbud, Kamis (25/2/2021).
Dia menuturkan, ada tiga pokok kebijakan pada Dana BOS di tahun 2021, dan harus yang diingat. Pertama adalah nilai satuan biaya BOS itu bervariasi.
Advertisement
Sebelumnya, Dana BOS besarannya sama di seluruh wilayah.
"Yang pertama adalah nilai satuan biaya BOS itu bervariasi," kata Nadiem.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Digunakan Luwes
Kemudian, kata Nadiem, DANA BOS bisa digunakan secara luwes yang masih berpedoman pada petunjuk teknis penggunaan Dana BOS selama masa pandemi Covid-19.
Di 2021 ini juga, menurut Nadiem pelaporan Dana BOS dilakukan secara daring.
"Untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah," kata dia.
Advertisement