Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Covid-19 mandiri atau gotong royong hanya diperuntukkan bagi karyawan atau buruh dan keluarganya. Vaksin Covid-19Â gotong royong tidak bisa diperjualbelikan.
"Jadi tidak akan ada penjualan vaksin gotong royong ini kepada individu," tegas Nadia dalam konferensi pers, Jumat (26/2/2021).
Nadia menyebut, vaksin Covid-19 gotong royong disediakan pihak swasta atau perusahaan untuk karyawannya secara gratis. Sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 gotong royong, pihak swasta atau perusahaan harus menyerahkan nama calon penerima vaksin kepada Kemenkes.
Advertisement
"Dalam pelaksanaannya, perusahaan ini akan melakukan vaksinasi gotong royong harus melaporkan jumlah karyawan atau karyawati atau keluarga yang terkait dalam satu keluarga yang merupakan karyawan atau karyawati dari perusahaan tersebut kepada Kemenkes," jelas dia.
Nadia mengatakan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan program vaksinasi gratis pemerintah.
"Kami tegaskan kembali bahwa jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi program pemerintah," jelasnya.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi gratis adalah Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer. Sedangkan vaksinasi Covid-19 gotong royong tidak bisa menggunakan empat jenis vaksin Covid-19 tersebut.
"Saya ulangi sekali lagi jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer. Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong," tegas Nadia.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong akan bersamaan dengan vaksinasi gratis pemerintah. Upaya bersama ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Tentunya akan ada waktu atau periode pelaksanaan vaksinasi gotong royong dan vaksinasi pemerintah akan dilakukan secara bersamaan," katanya.
Nadia menyebut, target penyelesaian vaksinasi Covid-19 gotong royong dan pemerintah sama. Yakni, harus selesai dalam waktu satu tahun.
"Artinya, vaksinasi ini harus bisa kita selesaikan pada Desember 2021," tandas Nadia.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka
Advertisement