Liputan6.com, Jakarta - Mohammad Tsani Annafari dikabarkan mundur dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Tsani Annafari merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mundurnya Tsani Annafari merupakan hak pribadi dari masing-masing orang.
"Masalah kepala Bapenda mundur saya baru tahu, saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan di pusat daerah kabupaten, BUMN, BUMD, bahkan swasta," kata Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (26/2/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, jika Tsani benar mundur sebagai kepala Bapenda maka tentu akan ada rotasi dan mutasi yang berpindah untuk mengisi kekosongan posisi dan jabatan daripada pejabat yang mengundurkan diri.
"Ada mutasi perpindahan dan sebagainya maupun pengunduran diri itu menjadi hak semuanya yang penting keberadaan kita di mana pun kita terus memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat bangsa negara," jelas dia.
Riza berpesan, sebagai anak bangsa, sudah seharusnya memberi kontribusi terbaik bagi negara. Baik di dalam pemerintahan, atau pun di luar.
"Jadi tidak harus menjabat. Tidak menjabat banyak yang bisa kita berikan kontribusi dan masukan mungkin ketika tidak menjabat justru bisa lebih leluasa. Saya kira tidak ada masalah dalam pemerintahan manapun termasuk Jakarta, apabila ada rotasi, mutasi, pengunduran diri," tandas Riza.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menjabat pada Agustus 2020
Sebelumnya diberitakan, kabar mundurnya mantan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari sebagai kepala Bapenda berembus beberapa waktu lalu. Tsani baru menjabat sebagai Kepala Bapenda mulai Agustus 2020.
Menurut Ketua komisi bidang pemerintahan DPRD DKI Mujiyono, Tsani adalah salah satu pejabat DKI yang mendapatkan catatan kinerja atau evaluasi.
"Kemarin Selasa, (23/2/2021) ada evaluasi, kalau nggak salah (Tsani) termasuk dalam evaluasi. Paling masalah kinerja," kata Mujiyono, Kamis 25 Februari 2021.
Â
Advertisement