Liputan6.com, Jakarta - Mohammad Tsani Annafari mengonfirmasi langsung kesimpangsiuran kabar statusnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Dia membenarkan bahwa sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI per hari ini, Jumat (26/2/2021).
"Saya per hari ini resmi tidak menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI," kata Tsani mengonfirmasi melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat malam.
Hal mengejutkan ini diawali dari rapat evaluasi kemarin lusa. Tsani dikabarkan menjadi salah satu pejabat yang terkena catatan kinerja yang dinilai kurang memuaskan. Namun Tsani membantah penilaian itu. Dia mempersilakan publik melihat capaiannya selama menjabat.
Advertisement
"Terkait kinerja, silakan saja diperiksa, capaian target Bapenda DKI dan pelaksanaan kontrak kinerja dan capaian kegiatan strategis daerah Bapenda 2020," ucap mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Kendati, Tsani mengakui bahwa 2020 adalah tahun penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, sehingga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta perlu sikap konservatif dan kehati-hatian agar target pendapatan tidak meleset jauh.
Sebab jika hal itu terjadi, maka akan menyebabkan defisit anggaran daerah yang tajam. Selain itu, lanjut Tsani, kebijakan pendapatan juga harus memperhatikan sisi ketahanan dan pemulihan ekonomi yang tidak bisa asal genjot.
"Alhamdulillah dalam 3,5 bulan tugas yang kami laksanakan di 2020, pendapatan meningkat hampir 2 kali lipat dari 17 T di akhir Agustus menjadi 31,9 T di akhir Desember," ungkap Tsani.
Walau memiliki capaian moncer, Tsani meminta kepada publik untuk tidak mempersoalkan sikapnya saat ini. Menurut dia, hal itu tidak untuk diperdebatkan.
"Terkait mengapa saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bapenda, itu tidak perlu diperdebatkan karena menjabat atau tidak menjabat semuanya adalah bentuk penugasan," katanya menandasi.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mendapat Catatan Kinerja dan Evaluasi
Sebelumnya, Mohammad Tsani Annafari dikabarkan mundur dari jabatan Bapenda DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mundurnya Tsani Annafari merupakan hak pribadi.
"Masalah kepala Bapenda mundur saya baru tahu, saya kira itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan di pusat daerah kabupaten, BUMN, BUMD, bahkan swasta," kata Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan, jika Tsani benar mundur sebagai kepala Bapenda maka tentu akan ada rotasi dan mutasi yang berpindah untuk mengisi kekosongan posisi dan jabatan daripada pejabat yang mengundurkan diri.
"Ada mutasi perpindahan dan sebagainya maupun pengunduran diri itu menjadi hak semuanya yang penting keberadaan kita di mana pun kita terus memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat bangsa negara," jelas dia.
Kabar mundurnya mantan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari sebagai Kepala Bapenda DKI ini berembus beberapa waktu lalu. Tsani baru menjabat sebagai Kepala Bapenda DKI mulai Agustus 2020.
Menurut Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI, Mujiyono, Tsani adalah salah satu pejabat DKI yang mendapatkan catatan kinerja atau evaluasi.
"Kemarin Selasa, (23/2/2021) ada evaluasi, kalau enggak salah (Tsani) termasuk dalam evaluasi. Paling masalah kinerja," kata Mujiyono, Kamis 25 Februari 2021.
Advertisement