Sukses

Uang Rp 1 Miliar Disita KPK Saat Penangkapan Nurdin Abdullah

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap Nurdin Abdullah.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan pada Jumat malam, 26 Februari 2021. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya menggelar OTT terhadap Nurdin Abdullah.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper yang berisi Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jln. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari Antara.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Nurdin Abdullah adalah Bupati Kabupaten Bantaeng periode 2008 hingga 2013.
    Nurdin Abdullah adalah Bupati Kabupaten Bantaeng periode 2008 hingga 2013.

    Nurdin Abdullah

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK