Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) tengah malam. Menurut dia Nurdin dijemput di rumah jabatannya saat orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu sedang beristirahat.
"Namun satu yang yang ingin saya sampaikan disini bahwa mengenai informasi yang beredar di media bahwa bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperi kita tau operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana, dan bapak tidak sedang melakukan itu. Bapak gubernur sedang beristirahat," kata Veronica kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Veronica juga menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi di KPK. Meski begitu ia enggan berspekulasi Nurdin dijemput terkait kasus apa.
Advertisement
"Kemudian mengenai keberangkatan bapak ke luar kota (Jakarta) itu untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Selebihnya mengenai informasi yang beredar, apakah terlibat kasus A, kasus B atau apapun. Kami belum mendapat informasi resmi, sehingga tidak dapat kami mengonfirmasi apa kasus yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantah Dijemput Paksa
Veronica juga membantah bahwa Nurdin Abdullah dijemput paksa. Ia mengatakan bahwa saat KPK mendatangi Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang berada di Jalan Sungai Tangka, Nurdin sangat kooperatif.
"Penjemputan paksa pun tidak, karena beliau dengan kerelaan hati untuk berangkat, karena beliau adalah warga negara yang baik dan siap untuk memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan," ujar dia.
Advertisement