Sukses

Keluarga Serahkan Proses Hukum Gubernur Nurdin Abdullah ke KPK

Veronica menyebut, pihak keluarga justru mendukung Nurdin Abdullah untuk ikut ke Gedung KPK di Jakarta guna pemeriksaan lanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak keluarga Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyerahkan proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga.

Nurdin Abdullah ikut terjaring dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada, Jumat, 26 Februari 2021 hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di Sulawesi Selatan.

"Mungkin memang ini suatu hal yang mengagetkan, tapi keluarga menyerahkan semua proses yang ada kepada KPK," ujar Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Veronica mengatakan, pihak keluarga percaya KPK tidak akan menjerat seseorang yang tak terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

"Kita percaya kepada KPK. Lagian ini juga kan masih pemeriksaan sebagai saksi, bukan terpidana atau apapun," kata dia.

Veronica menyebut, pihak keluarga justru mendukung Nurdin Abdullah untuk ikut ke Gedung KPK di Jakarta guna pemeriksaan lanjutan.

"Sebagai keluarga dari seorang kepala daerah, mereka sama seperti bapak. Maksudnya mereka mempersilakan kalau bapak memang harus mengikuti suatu kewajiban memberikan jawaban-jawaban dari instansi hukum begitu yang menjemput bapak, dalam hal ini KPK," kata dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Gubernur Nurdin Abdullah Tiba di KPK

Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya.

Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.