Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.
"Atas nama MA beserta jajarannya menyatakan duka cita yang dalam atas berpulangnya Bapak Artijo Alkostar. Semoga Amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT," kata Andi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).
Andi mengaku, almarhum Artidjo Alkostar merupakan sosok yang tekun saat bekerja. Yakni mulai dari menjabat sebagai hakim agung ataupun ketua kamar pidana MA.
Advertisement
Selain itu, Andi juga menyebut almarhum sosok yang jujur dan konsisten dalam melaksanakan amanah, meski sering menangani perkara korupsi.
"Beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah. Selamat jalan Pak Artijo," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sakit Paru-paru
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar.
Dia menyebut, mantan hakim agung itu wafat karena menderita penyakit jantung dan paru-paru.
"Ya, beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," tutur Mahfud kepada Liputan6.com, Minggu (28/2/2021).
Â
Advertisement