Liputan6.com, Jakarta - Kabar terkait pemanggilan pengendara motor gede (moge) yang ditendang Paspampres saat sunday morning ride (sunmori) pada Minggu 21 Februari 2021 di Jalan Veteran III Jakarta Pusat menjadi top 3 news hari ini.
Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, pihaknya sudah mengetahui identitas pengemudi moge tersebut.
Baca Juga
Menurut Fahri, pengendara moge tersebut bersedia memenuhi panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (1/3/2021).
Advertisement
Kemudian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas pada Jumat malam, 26 Februari 2021 di sebuah kamar indekos, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menyebut, PNS berjenis kelamin perempuan itu ditemukan meninggal dunia di atas kasur di tempat indekos tersebut.
Rachmat menjelaskan, penemuan PNS tewas itu bermula ketika sang ibu berkali-kali menelepon tetapi tidak ada jawaban sejak pukul 14.00 WIB Jumat siang, 26 Februari 2021.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin Abdullah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Edy Rahmat (ER) dan kontraktor bernama Agung Sucipto (AS). Nurdin dan Edy dijerat sebagai penerima, sementara Agung diduga penyuap.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 28 Februari 2021:
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polda Metro Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Senin 1 Maret 2021
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada pengendara motor gede (moge) yang ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Minggu 21 Februari 2021.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pengemudi moge tersebut.
"Sudah (diketahui). Dan kami juga sudah buat undangan klarifikasi," kata dia dalam keterangannya, Minggu, 28 Februari 2021.
Fahri menegaskan, pengendara moge tersebut bersedia memenuhi panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Senin 1 Maret 2021.
Â
Advertisement
PNS Perempuan Ditemukan Tewas di Indekos Bogor
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan tewas pada Jumat malam, 26 Februari 2021 di sebuah kamar indekos, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, PNS berjenis kelamin perempuan itu ditemukan meninggal dunia di atas kasur di tempat indekos tersebut.
Kata Rachmat, awal ditemukannya PNS itu, saat ibunya berkali menelepon sang putri pada Jumat pukul 14.00 Wib, namun tidak pernah ada jawaban. Hingga malam pun telpon sang bunda tak juga mendapat jawaban.
Khawatir dengan keadaan PNS tersebut, ibunda korban lalu menghubungi penjaga indekos untuk membantunya memeriksa kamar putrinya. Saat pintu kamar diketuk pun tidak ada jawaban dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Si penjaga indekos ini tahu kalau ada orang di dalam. Lalu sekitar pukul 21.53 Wib, penjaga indekos itu meminta orangtua datang ke kamar indekos korban dan bersama-sama masuk ke kamar indekos," kata Rachmat, Sabtu, 27 Februari 2021.
Â
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Selain Nurdin, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Edy Rahmat (ER) dan kontraktor bernama Agung Sucipto (AS). Nurdin dan Edy dijerat sebagai penerima, sementara Agung diduga penyuap.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka, sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," ujar Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
Â
Advertisement