Sukses

Komnas Perempuan Sebut Data Kekerasan Akibat Miras Tinggi di 4 Provinsi dalam Perpres

Dia menjelaskan Bali, Sulut, NTT dan Papua adalah daerah dengan catatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarani menilai fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu miras terjadi di Bali, Sulawesi Utara, NTT, dan Papua. Provinsi itu menjadi daerah yang disebutkan dalam Perpres investasi miras.

Sebelumnya diketahui dalam Perpres tersebut ditetapkan bidang usaha industri miras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

"Catatan kritis Komnas Perempuan akan dikaitkan dengan tingginya data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang salah satu penyebabnya dipicu oleh minuman keras (miras)," kata Theresia kepada merdeka.com, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan Bali, Sulut, NTT dan Papua adalah daerah dengan catatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas)pada 2018 juga mencatat bahwa daerah tersebut alami peningkatan konsumsi miras selama 10 tahun terakhir.

Dia membeberkan dari data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Papua memiliki jumlah kasus KDRT yang tinggi. Salah satunya disumbang oleh tingginya konsumsi minuman keras.

Kemudian Riset Kesehatan Dasar pada 2018 yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi alkhohol Papua sebesar 9,9 poin per bulan, lebih tinggi dari tingkat nasional yaitu 5,4 poin per bulan. Sementara itu indeks pembangunan gender di Papua pada 2019 berada di level 80.05.

"Sehingga menunjukan masih terendah di Indonesia. Hal tersebut juga berkorelasi dengan tinggi lebih jauh situasi ini juga juga menyumbang rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (2020) untuk Provinsi Papua sebesar 60,84," katanya.

Lalu dalam data Badan Pusat Statistik pada 2020 angka tersebut menurun sebesar 0.40 poin atau turun -0.66% dibandingkan tahun 2019. Kemudian ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarkabupaten dan kota di Papua tercatat menjadi yang paling tinggi dan menjadi tantangan terbesar dalam pembangunan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

KDRT Akibat Minuman Keras

Kemudian dalam studi tematik pada 2014 dan 2017 oleh Smeru di lima kabupaten di Indonesia yaitu Deli, Serdang, Cilacap, Timur Tengah, Kubu Daya, Pangkajene ditemukan bahwa pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi akibat kesulitan ekonomi, asmara dan kebiasanaan minum-minuman keras.

Sementara dari statistik gender tematik pada 2017 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik menunjukan prevalensi kekerasan fisik terhadap perempuan oleh suami atau pasangan yang pernah minum miras tiga kali lipat dibandingkan yang tidak pernah minum miras.

Kemudian prevalensi terjadinya kekerasan seksual pada perempuan yang minum miras lebih dari dua kali lipat dibandingkan mereka yang tidak pernah minum miras. "Terkait miras, bisa jadi perilaku ini sebagai akibat dari tindak kekerasan atau memang kebiasaan yang sudah dilakukan sejak sebelum menikah," ungkapnya.

Pihaknya juga mencermati kasus kekerasan seksual yang korbannya dicekoki miras dan terjadi pemerkosaan secara berkelompok. Korban pun kata dia harus berhadapan dengan situasi akibat perkosaannya secara fisik dan psikis.

Sehingga harus berhadapan dengan hukum normatif yang mengandalkan pada kesaksian korban. Korban yang tidak sadar pada akhirnya tidak mampu memberikan kesaksian yang kuat dan bahkan sulit mengingat pelaku pemerkosaan.

"Pada akhirnya korban tidak dapat memenuhi unsur pembuktian dan kehilangan akses terhadap hukum dan keadilan," ungkapnya.