Sukses

2 Hal yang Terjadi Usai Viral Moge Ditendang Paspampres Nekat Masuk Ring 1 Istana

Juru bicara pengendara moge pun meminta maaf kepada Paspampres atas kejadian yang videonya belakangan viral tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengendara motor gede (moge) ditendang anggota Paspampres pada Minggu, 21 Februari 2021 karena melintas jalur Ring 1 Istana tepatnya di Jalan Veteran III Jakarta Pusat.

Hal tersebut diketahui dari video yang viral di sosial media. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi beberapa pengendara moge.

Dan pada hari ini, Senin (1/3/2021), pengendara moge dipanggil ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dilayangkan surat panggilan sebagai saksi.

"Mereka menyanggupi hadir di kantor SubditGakkum hari Senin," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.

Juru bicara pengendara moge pun meminta maaf kepada Paspampres atas kejadian yang videonya belakangan viral tersebut.

"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung, tidak ada sedikit pun niatan kami untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di ring 1," kata Halid Darmawan, Senin (1/3/2021).

Permintaan maaf itu kemudian disambut baik Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang. Wisnu mengingatkan agar para pengendara sepeda motor taat akan aturan.

Berikut 2 hal yang terjadi usai viral video sejumlah pengendara moge yang nekat menerobos Ring 1 Istana dan ditendang Paspampres dihimpun Liputan6.com:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Jubir Pengendara Moge Minta Maaf

Juru bicara pengendara motor gede (moge) yang menerobos Jalan Veteran III di Jakarta Pusat dan ditendang anggota Paspamres meminta maaf kepada Paspampres atas kejadian yang videonya belakangan viral tersebut.

"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas pada saat kejadian berlangsung, tidak ada sedikit pun niatan kami untuk merusak citra baik Paspampres di mata publik dan juga tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP di ring 1," kata Halid Darmawan, Senin (1/3/2021).

Halid menyebut video yang viral itu tak ada maksud merusak citra Paspamres. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komunitas motor dan juga rakyat Indonesia.

"Rekan-rekan bikers saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia, semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video viral tersebut. Saya dan rekan-rekan tidak akan kembali mengulangi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik ke depannya," tutup Halid.

 

3 dari 4 halaman

Peringatan dari Paspampres

Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang mengingatkan agar para pengendara sepeda motor taat akan aturan. Dia pun memastikan bahwa kejadian tersebut sudah selesai secara baik-baik.

"Agar momentum kejadian ini ambil hikmahnya, ambil pembelajarannya, bahwa setiap pengendara motor harus menaati aturan lalu lintas. Harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan, berkendara tertib, tidak ada membahayakan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan lain. Saya rasa berlaku di seluruh jalan umum, terlebih jalan areal ring 1," kata Wisnu.

Dia menuturkan, kejadian menendang sejumlah pengendara moge sudah sesuai PP No 59 Tahun 2013 tentang pengamanan Presiden, Wapres, keluarganya dan tamu negara.

"Dalam PP ini disebutkan panglima TNI memiliki kewenangan menentukan kebijakan secara teknis, melalui keputusan No 1337 Tahun 2018," kata Wisnu.

Menurut dia, apa yang dilakukan Paspamres sebagai respons bahwa pengendara moge telah menerobos istalasi VVIP merupkan anacaman dan harus dilumpuhkan.

"Sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam peraturan, yaitu melumpuhkan dengan tangan kosong, apabila membahayakan petugas, Paspampres yang sedang dinas ini bisa mengeluarkan tembakan peringatan mengunakan amunisi karet atau hampa. Selain itu, bisa diambil tindakan mengunakan amunisi tajam," terang dia.

Menurut Wisnu, apa yang dilakukan pengendara motor tersebut sudah dalam kategori bahaya.

"Tindakan pengendara motor tersbeut sudah masuk klasifikasi jenis bahaya, bahaya langsung maupun tidak langsung. Penerobosan pelanggaran merupakan pelanggaran batas ring 1, yaitu bahaya tidak langsung, sehingga harus segera dilumpuhkan. Setelah itu baru kita laksanakan pemeriksaan oleh anggota pengamanan di sana," tegas Wisnu.

4 dari 4 halaman

Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge