Liputan6.com, Jakarta - Kasus infeksi virus Corona Covid-19 pertama kali terdeteksi pada 17 November 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang. Tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
Tepat Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan (Menkes) kala itu Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Advertisement
Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka. Jokowi mengatakan, dua orang itu terinveksi virus corona dari warga negara Jepang.
"Begitu ada informasi bahwa orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana positif corona, tim dari Indonesia langsung telusuri," ujar Jokowi kala itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Orang Jepang yang ke Indonesia itu, sambung Jokowi, kemudian ditelusuri selama di Tanah Air telah bertamu siapa dan dengan siapa saja.
"Ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," ucap Jokowi.
"Ibu itu di Indonesia. Sudah di rumah sakit. Kami cek kita ternyata posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif virus corona. Tapi perlu saya sampaikan bahwa sejak awal pemerintah benar-benar mempersiapkan," terang Jokowi.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona Covid-19, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kontak Tracing Mulai Dilakukan dan Kasus Kematian Pertama
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada Rabu, 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona.
Pengumuman saat itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat, 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Â
Advertisement
Langkah Pemerintah
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020.
Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien.
Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Tembus 1 Juta Lebih
Kasus covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Tercatat, sejak covid-19 ini menyerang Indonesia, angka pasien yang terpapar covid-19 mencapai satu juta lebih.Â
Laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin 1 Maret 2021 menyebutkan, kasus positif bertambah 6.680 orang. Total akumulatifnya hingga kini ada 1.341.314 orang dinyatakan positif Corona Covid-19 di Indonesia.
Untuk kasus sembuh bertambah 9.212 orang pada hari ini. Jadi sampai saat ini di Indonesia, total akumulatif ada 1.151.915 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif.
Meski begitu, angka kasus meninggal dunia juga masih mengalami penambahan pada hari ini sebanyak 159 orang.
Sehingga, total akumulatif di Indonesia ada 36.325 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia sampai saat ini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Minggu, 28 Februari 2021, hingga hari ini di jam yang sama.
Advertisement