Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror di empat kota di Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan, setiap anggota terduga kelompok teroris ini melakukan iuran untuk mendukung sejumlah aktivitasnya. Iuran setiap anggota ini merupakan pola dilakukan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
"Ya tentunya sekali lagi untuk JI dalam aktivitas mereka didukung karena adanya iuran dari masing-masing anggota," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Advertisement
Menurut Rusdi, setiap anggota kelompok tersebut akan dimintakan iuran lima persen dari penghasilan atau pendapatannya. Iuran dilakukan ini agar kelompok terlarang ini tetap eksis menjalankan organisasinya.
"Ini salah satu dana yang digunakan oleh JI untuk tetap menjaga eksistensi dari pada organisasi. Tentunya juga dengan upaya-upaya lain. Dana itu kemarin kasus kotak amal bermasalah, ini menjadi bagian dari pada JI untuk dapatkan dana untuk tetap jalankan roda organisasi," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
12 Terduga Teroris
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris di Jawa Timur, Jumat (26/2) kemarin. Dua belas terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.Â
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement