Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan perkembangan peta zonasi risiko Covid-19.
Data 21 Februari 2021 menunjukkan, tersisa 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Menurun signifikan dari periode sebelumnya, yakni 14 Februari 2021 yang mencatat masih 44 kabupaten dan kota berstatus zona merah Covid-19. Data 21 Februari 2021, DKI Jakarta berhasil keluar dari zona merah Covid-19.
Advertisement
Pada periode sebelumnya, lima kota di DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19. Yaitu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Data ini dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui covid19.go.id, pada Selasa (2/3/2021).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
16 Wilayah dengan Zona Merah
Berikut daftar 16 kabupaten dan kota yang berstatus zona merah Covid-19 per 21 Februari 2021:
Â
1. Kota Palopo
2. Kota Kupang
3. Kota Mataram
4. Gunung Mas
5. Kota Palangkaraya
6. Kota Baru
7. Banyumas
8. Purbalingga
9. Klaten
10. Kota Bekasi
11. Kulon Progo
12. Bantul
13. Kota Denpasar
14. Badung
15. Gianyar
16. Bangli
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement