Sukses

Muhammadiyah Sambut Baik Langkah Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Presiden Jokowi telah mencabut Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi miras di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan bahwa, asumsinya selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar masukan sejumlah pihak terbantahkan. Perpres investasi miras yang baru diteken pada 2 Februari 2021 lalu resmi dicabut pada hari ini, Selasa (2/3/2021).

"Jadi asumsi kita selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar suara masyarakat ya sudah terbantah. Sikap yang saya terus terang saja sangat memuji ya," ucap Anwar Abbas kepada Liputan6.com, Selasa siang.

Menurutnya, keputusan itu sangat tepat. Keputusan Jokowi mencabut aturan terkait investasi miras dianggap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Sebuah keputusan yang sangat sesuai ya dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi bagi saya ini adalah sebuah tindakan yang mencerminkan kearifan dan kebijaksanaan dari seorang presiden," ucap Anwar.

Keputusan untuk mencabut Perpres soal industri miras itu, menurut Anwar, juga dapat memperkukuh semangat persatuan dan kesatuan di antara masyarakat.

"Sehingga dengan demikian persatuan dan kesatuan di antara kita tetap terjaga dan terpelihara. Sehingga kita bisa kompak sebagai bangsa untuk mengisi pembangunan dan menghadapi masalah yang sekarang sedang dihadapi, yaitu Covid-19 dan krisis ekonomi yang sedang kita hadapi," ujarnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Miras Bukan Hanya Soal Agama

Anwar menuturkan, bahaya miras tak hanya dilihat dari sudut pandang agama. Ia menganggap dari sisi kesehatan, sosiologis, dan ekonomi, miras juga dianggap membahayakan.

"Ini sisi dan dimensinya ada sisi agama, kesehatan, kemudian sosiologis ya karena orang-orang yang minum ini suka melakukan tindak kekerasan ini. Jadi akan merusak kehidupan rumah tangga, kehidupan masyarakat ya. Kemudian juga dari sisi ekonominya," katanya.

Menurutnya, banyak kalangan masyarakat lapis bawah yang suka mabuk-mabukan membuat pemenuhan kebutuhan pokok bagi keluarga terbengkalai.

"Sehingga akhirnya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok, akhirnya sakit kan, enggak sehat," ucap Anwar Abbas memungkasi.