Sukses

Kasus Pencabulan, Karyawan Laporkan Atasan ke Polisi

Korban yang tak tahan akhirnya memilih mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan melaporkan pencabulan yang dialaminya.

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan di salah satu bank digital menjadi korban pencabulan oleh atasannya. Salah seorang korban yakni DF (25) mengadukan pencabulan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menerangkan, atasan korban yakni JH (48) melakukan pencabulan sejak Oktober 2020. Perbuatan itu dilakukan ketika DF tengah sendirian di kantor.

"JH adalah orang dipercayakan mengurus perusahaaan. Saat itu korban masuk kerja di perusahaan tersebut pada 17 September 2020. Sementara atasan mencabuli korban pada bulan Oktober 2020," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Menurut keterangan yang diterima Nasriadi, korban sebenarnya sudah lama merasa risih dengan ulah atasanya sejak pertama kali dilecehkan. Tapi, tak berani membuat laporan. Salah satu alasannya takut dikeluarkan dari kantor.

"Korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut dan malu serta susahnya cari pekerjaan," ucap dia.

Nasriadi menerangkan, korban yang tak tahan akhirnya memilih mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Pencabulan yang dilakukan atasan kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 26 Februari 2021. Pelecehan tak hanya menimpa DF, ada juga karyawan lainnya.

"Setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan, korbannya ternyata tidak hanya DF. Salah seorang karyawan EFS turut mendapatkan perlakuan serupa.

"Pelaku melancarkan aksinya kepada karyawan lain juga," ucap dia.

Nasriadi menyampaikan Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus JH di kantornya di kawasan Ancol Pademangan, Jakarta Utara. Kepada polisi, JH mengakui kesalahannya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya yang dilakukan kepada korban dan seorang saksi berinisial EFS," ucap dia.

Â