Sukses

Top 3 News: Di Balik Putusan Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut diperbolehkan investasi minuman miras.

Liputan6.com, Jakarta Dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 terkait izin investasi minuman keras atau miras oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menjadi berita terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 2 Maret 2021.

Jokowi menyebut keputusan tersebut dilakukannya usai menerima berbagai masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan sejumlah tokoh agama.

Sebelumnya, Perpres ini sempat menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan tak sedikit yang menolak keputusan Presiden Jokowi usai ditandatangani pada 2 Februari 2021. 

Berita terpopuler lainnya masih seputar isu pengambilalihan kekuasaan kursi kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Seiring bergulirnya kabar kudeta di tubuh partai berlambang Mercy tersebut, kini mencuat kabar akan digelar Konggres Luar Biasa (KLB) pada bulan ini, Maret 2021.

Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan bahkan mengklaim telah megantongi 380 suara suara DPC yang sepakat untuk menggelar KLB. 

Terkait perkembangan terbaru dari Gunung Merapi juga tak kalah menuai sorotan. Hingga Selasa pagi, 2 Maret kemarin, pihak Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)  mencatat telah terjadi awan panas guguran sebanyak dua kali dari puncak Merapi.

Dari hasil pengamatan juga diketahui Gunung Merapi mengalami dua kali gempa. Masing-masing dengan amplitudo 3-35 mm selama 12-103 detik dan amplitudo 3-7 mm selama 8-16 detik.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 2 Maret 2021:

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia. Perpres ini sebelumnya diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).

Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU).

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI Nahdlatul Ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Pendiri Demokrat Tak Mau Buka DPC yang Dukung KLB: Takut Dipecat DPP

Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengklaim megantongi ratusan suara DPC yang sepakat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Namun, Dia enggan mengungkap dari mana saja suara dukungan itu, lantaran takut DPP Demokrat melakukan pemecatan.

"Tidak usah kita sebut, nanti bisa dipecat habis sama mereka," kata Hencky saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).

Dirinya menyebut dorongan KLB sudah dikantongi sekitar 380 suara DPC Demokrat.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. 4 Perkembangan Terbaru Gunung Merapi yang Kembali Erupsi

Aktivitas Gunung Merapi hingga hari ini, Selasa (3/2/2021) terus menunjukkan peningkatan. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas guguran terjadi sebanyak dua kali pada pukul 05.11 WIB dan 05.20 WIB.

Bahkan jarak luncur guguran pertama mencapai 1.900 meter.

Sehari sebelumnya, guguran lava Gunung Merapi bahkan dilaporkan terjadi hingga tujuh kali. Saat guguran lava terjadi, jarak luncur 700 meter ke arah barat daya. Kondisi tersebut didasarkan pada hasil pengamatan pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Meski aktivitas kegempaan masih terus terjadi, status Gunung Merapi masih berada pada level III atau siaga.

Gunung api aktif itu juga terdeteksi mengalami dua kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 40-60 mm selama 96-171 detik.

 

Selengkapnya...