Sukses

Alami Penurunan, Zona Merah Covid-19 Kini Tinggal 12 Kabupaten Kota

Selain zona merah, wilayah berstatus zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19 juga menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito kembali melaporkan perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia. Dia menyebut, tercatat hanya ada 12 kabupaten dan kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 per 28 Februari 2021.

Ada penurunan empat kabupaten dan kota dari data 21 Februari 2021 masih 16. 12 Kabupaten dan kota yang berstatus zona merah tersebut adalah Kupang, Kota Kupang, Cilacap, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Rembang, Kota Surakarta, Bantul, Tabanan, Badung dan Kota Denpasar.

Selain zona merah, wilayah berstatus zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19 juga menurun. Pekan sebelumnya, wilayah zona oranye sebanyak 389, kini turun menjadi 277 kabupaten dan kota.

"Jumlah daerah dengan zona merah dan oranye mengalami penurunan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (2/3).

Sementara wilayah yang berstatus zona kuning atau berisiko rendah terhadap Covid-19 meningkat. Data 21 Feberuri 2021 masih 95 kini meningkat menjadi 211 kabupaten dan kota.

 

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Zona Hijau Stagnan

Sedangkan wilayah berstatus zona hijau baik tidak ada kasus baru maupun tidak terdampak tak mengalami penurunan atau sebaliknya.

"Perkembangan ini menunjukkan secara kuantitatif zonasi nasional didominasi zona oranye dan kuning. Yang perlu diperhatikan adalah jumlah kabupaten kota di zona oranye perlu segera ditekan agar dapat berpindah ke zona kuning mengingat sebagian besar kabupaten kota masih ada di zona oranye yaitu 277 kabupaten kota," tandasnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com