Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan Ma'ruf Amin dan beberapa pimpinan ormas melakukan campur tangan terkait pencabutan Perpes 10 tahun 2021 yang salah satu isinya soal investasi minuman keras. Hal itu dilakukan Ma'ruf Amin sebagai perpanjangan lidah mereka yang menyatakan keberatan dengan adanya regulasi tersebut.
"Wapres memang sedang banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas, agar keberatan mereka sampai dengan cara tepat dan baik bisa nyampai ke Presiden," kata Masduki saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga
Masduki mengatakan, sejak akhir pekan kemarin, Ma'ruf Amin menyampaikan dalam sebuah rapat bagaimana bahayanya izin investasi minuman keras kepada sejumlah menteri. Menurut Masduki, Wapres berharap pandangannya dapat dimengerti dan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Wapres melakukan langkah-langkah, (hari) Minggu itu dengan sejumlah menteri, Wapres bicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai," ungkap pria karib disapa Cak Duki ini.
Masduki melanjutkan, hasil rapat yang telah disampaikan para menteri kepada presiden akhirnya membuka dialog Wapres Ma'ruf dengan Presiden Joko Widodo. Masduki meyakini, bahwa Wapres Ma'ruf Amin menegaskan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut aturan tersebut, mengingat dampak dan bahayanya.
"Wapres tadi pagi (Selasa) ketemu 4 mata dengan presiden, dan presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya "tumbu ketemu tutup”. Dinyatakan dengan tegas oleh presiden," Masduki menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cabut Lampiran Perpres
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mencabut lampiran III dalam Perpres soal aturan investasi minuman keras beralkohol. Menurut Jokowi, hal itu dilakukan usai mendapat masukan dari pelbagai pihak, khususnya ormas Islam.
"Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain," kata Jokowi dalam jumpa pers virtualnya, Selasa 2 Maret 2021.
Advertisement